Muhammad bin Hasan mengisahkan, ada seorang laki-laki yang kemasukan beberapa orang maling di malam hari. Mereka mengambili harta benda miliknya. Saat ketahuan, mereka mengancam laki-laki tersebut. Mereka memintanya untuk bersumpah dengan menceraikan istrinya, bila ia mengabarkan kejadian itu.
Esok harinya, laki-laki itu melihat sendiri mereka menjual harta benda miliknya. Ia tidak mampu berbicara. Akhirnya ia pergi menemui Abu Hanifah dan menceritakan masalahnya.
“Coba datangkan ketua kampung dan muadzin kemari”. Pinta Abu Hanifah.
Saat ketua kampung beserta muadzin datang, Abu Hanifah menyuruh mereka mengumpulkan seluruh penduduk, termasuk para pencuri itu. Setiap orang ditanya: “Apakah ini malingnya?” Si lelaki itu diminta untuk menjawab ‘tidak’, kalau yang ditanya bukan malingnya, dan cukup diam saja, kalau ternyata yang ditanya adalah malingnya. Akhirnya, setiap ia diam, otomatis yang ditanya langsung ditangkap. Selesailah urusan si lelaki dengan cara yang unik dan lucu.
(Lihat kitab Al-Adzkiyaa hal 64)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar
Gunakan kata-kata yang baik dan sopan dalam berkomentar... terimakasih